Senin, 31 Juli 2023

Bolehkah Sholat Sambil Menggendong Anak?

 Bolehkah Sholat Sambil Menggendong Anak? Membawa atau menggendong anak ketika shalat hukumnya diperbolehkan, dan shalatnya sah selama tidak ada gerakan yang bisa membatalkan shalat. Seperti tiga kali gerakan secara terus-menerus, atau satu kali gerakan yang keras. Kebolehan shalat sambil menggendong anak adalah berdasarkan salah satu hadits nabi, bahwa suatu saat Rasulullah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi’ah. Dalam sebuah riwayat disebutkan :

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِي: أَنَّ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتِ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيْعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ رَفَعَهَا

Artinya, “Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab bint Rasulullah saw, dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembal2i.” (HR Anas bin Malik).

Berpijakan pada hadits Rasulullah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menggendong anak ketika shalat hukumnya diperbolehkan dan shalatnya tetap sah. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Syafi’i dalam Kitab Musnad-nya yang disusun oleh Syekh Abid as-Sindi, ia mengatakan :

وَفِي هَذَا الْحَدِيْثِ دَلِيْلٌ عَلَى صِحَّةِ صَلَاةِ مَنْ حَمَلَ آدَمِيًا أَوْ حَيَوَانًا أَوْ غَيْرَهُمَا

Artinya, “Dan dalam hadits ini menjadi dalil sahnya shalat seseorang yang menggendong anak manusia, hewan, atau selain keduanya,” (Imam Syafi’i, Musnad Imam asy-Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1951 M/1370 H], halaman 369).

Kendati demikian, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam hal ini agar shalatnya tetap sah, yaitu: (1) perihal kondisi anak; dan (2) gerakan orang yang menggendongnya. Pertama, anak yang digendong ketika shalat tidak boleh dalam keadaan najis, baik badan maupun pakaiannya. Kedua, tidak boleh ada tiga kali gerakan yang terus-menerus. Jika dua hal ini terpenuhi, maka shalatnya sah.

بشرط أن يكون ثياب الصبيان وأجسادهم طاهرة وإن الفعل القليل لا يبطل الصلاة وأن الأفعال إذا تعددت وتفرقت لا تبطل الصلاة .. وهو دليل مذهب الشافعي على صحة صلاة من حمل الصبي والصبية في صلاة الفرض والنفل للأمام والمأموم والمنفرد

Artinya, “Dengan syarat pakaian anak kecil, dan badannya harus suci. Dan, pekerjaan yang sedikit tidak membatalkan shalat. Pekerjaan yang banyak, jika berbilangan dan tidak terus-menerus juga tidak membatalkan shalat (jika terus-menerus, maka batal). Dan ini adalah dalil dalam mazhab Syafi’i, perihal keabsahan shalat seseorang yang menggendong anak laki-laki atau pun perempuan, baik dalam shalat fardhu, maupun sunnah, bagi imam, makmum, dan orang yang shalat sendiri,” (Imam Syafi’i, halaman 369).

Simpulan

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menggendong anak ketika shalat hukumnya boleh-boleh saja, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Hanya saja, kondisi anak yang digendong harus dalam keadaan suci, baik pakaian maupun badannya. Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Kami juga menerima saran dan masukan. Terima kasih.

 

Berkurban murah, mudah, dan sah :

uasa Untuk Busui (Ibu Menyusui)

 Puasa Untuk Busui (Ibu Menyusui). Perempuan yang menyusui itu diperbolehkan tidak berpuasa sepanjang berpuasa itu bisa membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya atau salah satunya. Menurut madzhab syafi’i, jika seorang perempuan yang sedang menyusui melakukan puasa dan dikhawatirkan akan membawa dampak negatif pada dirinya beserta anaknya, atau dirinya, atau anak saja maka ia wajib membatalkan puasanya. Dan baginya berkewajiban meng-qadla` puasanya. Namun jika dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, maka ia tidak hanya berkewajiban meng-qadla’ tetapi ada kewajiban lain yaitu membayar fidyah. Hal ini sebagaimana dikemukakan Abdurrahman al-Juzairi :

اَلشَّافِعِيَّةُ قَالُوا اَلْحَامِلُ وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا بِالصَّوْمِ ضَرَرًا لَا يُحْتَمَلُ سَوَاءٌ كَانَ الْخَوْفُ عَلَى أَنْفُسِهِمَا وَوَلِدَيْهِمَا مَعًا أَوْ عَلَى أَنْفُسِهِمَا فَقَطْ أَوْ عَلَى وَلَدَيْهِمَا فَقَطْ وَجَبَ عَلَيْهِمَا الْفِطْرُ وَعَلَيْهِمَا الْقَضَاءُ فِي الْأَحْوَالِ الثَّلَاثَةِ وَعَلَيْهِمَا أَيْضًا اَلْفِدَيَةُ مَعَ الْقَضَاءِ فِي الْحَالَةِ الْأَخِيرَةِ وَهِيَ مَا إِذَا كَانَ الْخَوْفُ عَلَى وَلَدِهِمَا فَقَطْ

“Madzhab syafii berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadla`nya. Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan memmbayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah.” (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, h. 521).

Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir. Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.

Untuk mengetahui apakah puasa perempuan yang sedang menyusui itu membahayakan atau tidak, dapat diketahui berdasarkan kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan medis atau dugaan yang kuat. Hal ini sebagaimana dikemukakan as-Sayyid Sabiq :

مَعْرِفَةُ ذَلِكَ بِالتَّجْرِبَةِ أَوْ بِإِخْبَارِ الطَّبِيبِ الثِّقَةِ أَوْ بِغَلَبَةِ الظَّنِّ

“Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja)bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpecaya, atau dengan dugaan yang kuat” (As-Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, Kairo-Fath al-I’lam al-‘Arabi, 2001, juz, 2, h. 373)

Setelah kita mengetahui kedudukan hukum berpusa bagi orang yang sedang menyusui. Lantas bagaimana dengan waktu pelaksanaan qadla` sekaligus pembayaran fidyah, jika ia meninggalkan puasa dengan alasan apabila tetap melakukan puasa akan membahayakan anaknya. Bahwa alasan kewajiban untuk meninggalkan puasa bagi orang yang sedang menyusui adalah adanya kekhawatiran akan membahayakan dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja.

Dari sini dapat dipahami bahwa kewajiban qadla` tersebut bisa dilakukan setelah bulan ramadlan dan di luar waktu menyusui. Sedang mengenai teknis pembayaran fidyah boleh diberikan kepada satu orang miskin. Misalnya jika yang ditinggalkan ada 10 hari maka ia wajib memberikan 10 mud. Sepuluh mud ini boleh diberikan kepada satu orang miskin atau faqir.

وَلَهُ صَرْفُ أَمْدَادٍ مِنْ الْفِدْيَةِ إلَى شَخْصٍ وَاحِدٍ لِأَنَّ كُلَّ يَوْمٍ عِبَادَةٌ مُسْتَقِلَّةٌ

“Baginya boleh mendistribusikan semua jumlah fidyah kepada satu orang karena setiap hari adalah ibadah yang independen.” (Muhammad Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfazh al-Minhaj, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 1, h. 442)

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, dan semoga bermanfaat. Saran kami bagi Ibu yang sedang menyusui untuk selalu memperhatikan kesehatannya, begitu juga kesehatan sang buah hati. Dan jika merasa masih kuat berpuasa tetapi kemudian ada masalah kesehatan segeralah berkonsultasi kepada dokter. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)

 

Berkurban murah, mudah, dan sah, klik : 

Minggu, 23 Juli 2023

Doa Saat Mencukur Bayi

 Doa saat mencukur bayi - Aqiqah dilangsungkan sebagai wujud syukur atas lahirnya seorang anak. Serta sebagai rasa berbagi kebahagiaan lantaran dikaruniai bayi yang baru saja dilahirkan. Untuk pelaksanaannya, aqiqah bisa dilangsungkan pada hari ketujuh, keempat belas dan seterusnya sampai sebelum baligh berdasarkan madzhab Syafiiyah.


Tetapi, utamanya aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh. Pada saat itu, bayi dicukur sebagian rambutnya dan dilanjutkan pemberian nama diiringi dengan pembacaan shalawat nabi dan dilanjutnya dengan serangkaian acara lainnya. 

Melansir dari NU online, berikut doa saat mencukur bayi.

"Allahumma nuurus samaawaati wa nuurus syamsi wal qamar, Allahumma siruullaahi nuurun nubuwwati rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam wal hamdu lillahi rabbil 'alamiin"

Artinya : Ya Allah, cahaya langit dan rembulan, Ya Allah rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasulullahi shallallahu 'alaihi wasallam dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta Alam

Demikian doa saat mencukur bayi yang diajarkan oleh Nabi, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk menyimpan artikel ini agar jika dibutuhkan sewaktu-waktu mudah membukanya. 

 

 


Melantunkan Adzan dan Iqamah Ketika Lahirnya Seorang Bayi

 Melantunkan Adzan dan Iqamah Ketika Lahirnya Seorang Bayi. Anak adalah titipan Ilahi. Anak merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Dalam upaya itulah seringkali orang tua berusaha sedemikian rupa agar kelak anak-anaknya menjadi orang yang shaleh/sholehah berguna bagi masyarakat dan agama. Dalam hal kesehatan jasmani, semenjak dalam kandungan oang tua telah berusaha menjaga kesehatannya dengan berbagai macam gizi yang dimakan oleh sang ibu. Begitu juga kesehatan mentalnya. Semenjak dalam kandungan orang tua selalu rajin berdoa dan melakukan bentuk ibadah tertentu dengan harapan amal ibadah tersebut mampu menjadi wasilah kesuksesan calon si bayi.

Oleh karena itu ketika dalam keadaan mengandung pasangan orang tua seringkali melakukan riyadhoh untuk sang bayi. Misalkan puasa senin-kamis atau membaca surat-surat tertentu seperti Surat Yusuf, Surat maryam, Waqiah, al-Muluk dan lain sebagainya. Semuanya dilakukan dengan tujuan tabarrukan dan berdoa semoga si bayi menjadi seperti Nabi Yusuf bila lahir lelaki. Atau seperti Siti Maryam bila perempuan dengan rizki yang melimpah dan dihormati orang.

Begitu pula ketika sang bayi telah lahir di dunia, do’a sang Ibu/Bapak tidak pernah reda. Ketika bayi pertama kali terdengar tangisnya, saat itulah sang ayah akan membacakannya kalimat adzan di telinga sebelah kanan, dan kalimat iqamat pada telinga sebelah kiri. Tentunya semua dilakukan dengan tujuan tertentu. Lantas bagaimanakah sebenarnya Islam memandang hal-hal seperti ini? Bagaimanakah hukum mengumandangkan adzan dan iqamah pada telinga bayi yang baru lahir? berdasarkan sebuah hadits dalam sunan Abu Dawud (444) ulama bersepakatn menghukumi hal tersebut dengan sunnah :

عن عبيد الله بن أبى رافع عن أبيه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن فى أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة (سنن أبي داود رقم 444)

Dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ r.a Dari ayahnya, ia berkata: aku melihat Rasulullah saw mengumandangkan adzan di telinga Husain bin Ali ketika Siti Fatimah melahirkannya (yakni) dengan adzan shalat. (Sunan Abu Dawud: 444)

Begitu pula keterangan yang terdapat dalam Majmu’ fatawi wa Rasail halaman 112. Di sana diterangkan bahwa: “yang pertama mengumandangkan adzan di telinga kanan anak yang baru lahir, lalu membacakan iqamah di telinga kiri. Ulama telah menetapkan bahwa perbuatan ini tergolong sunnah. Mereka telah mengamalkan hal tersebut tanpa seorangpun mengingkarinya. Perbiatan ini ada relevansi, untuk mengusir syaithan dari anak yang baru lahir tersebut. Karena syaitan akan lari terbirit-birit ketika mereka mendengar adzan sebagaimana ada keterangan di dalam hadits. (Sumber; Fiqih Galak Gampil 2010)

 

Klik di sini untuk pemesanan Aqiqah Nurul Hayat :

Tips Mengembangkan Kepekaan Anak

 Tips Mengembangkan Kepekaan Anak. Selain akademik, karakter merupakan faktor penting dalam meraih kesuksesan. Ya, karakter adalah sifat batin yang memengaruhi segala tindak tanduk manusia. Melatih kepekaan anak menjadi salah satu unsur penting dalam pendidikan karakter yang diajarkan oleh orang tua.

Peka adalah kemampuan seseorang dalam menerjemahkan suatu keadaan tanpa perlu diucapkan. Hal ini menjadi masalah penting saat anak mulai belajar bersosialisasi dengan lingkungannya. Tak main-main, pembentukkannya pun membutuhkan waktu yang lama hingga bertahun-tahun agar anak bisa menjadi pribadi yang unggul.

Bila tidak dibentuk sejak usia dini, kemungkinan anak memperlakukan orang lain dengan baik di kemudian hari akan sangat kecil. Sebagai orang tua, tentunya Anda tak ingin hal tersebut terjadi pada si kecil bukan? Nah, cara berikut ini bisa melatih anak agar peka terhadap lingkungan di sekitarnya.

Beri penghargaan dengan pujian

Pujian adalah salah satu bentuk penghargaan yang disenangi oleh anak-anak. Bila mereka menunjukkan kepekaan dan melakukan perbuatan baik, ungkapkan bahwa Anda menyukai perbuatan yang mereka lakukan.

Sebagai contoh, ketika seorang kakak menenangkan adiknya yang sedang menangis, maka sebaiknya tujukkan bahwa Anda senang dengan sikap manis yang dilakukan oleh kakak tersebut. Selain itu, secara tidak langsung Anda juga memberikan contoh perbuatan peka terhadap orang lain.

Ajak anak bersosialisasi dengan lingkungan luar

Luangkan waktu Anda untuk mengajak anak berinteraksi dengan orang-orang di luar rumah. Misalnya, pergi ke panti asuhan untuk berbagi kepada sesama. Sambil berbagi, sesekali coba ajak anak untuk mengamati orang-orang di sekitarnya.

Ajukan pertanyaan yang akan membuat mereka memahami orang lain seperti “Yatim piatu adalah sebutan bagi mereka yang tidak memiliki orang tua. Bagaimana perasaan kamu bila orang yang kita cintai tidak ada di sekitar kita?” “Menurutmu bagaimana perasaan anak yang menerima hadiah ini?”

Nah, pertanyaan-pertanyaan seperti itu bisa memancing anak untuk berpikir tentang  perasaan orang lain sekaligus memupuk kepekaan mereka.

Ungkapkan perasaan Anda dan jelaskan mengapa Anda merasa demikian

Cara lain untuk melatih kepekaan anak adalah dengan mengungkapan perasaan Anda kepada mereka dengan penjelasan mengapa Anda merasa demikian. Sebagai contoh, “Ibu kesal sekali melihat masakan yang selalu terbuang setiap hari,” atau “Ayah senang sekali bila halaman rumah terlihat bersih”. Dengan begitu, Anda bisa melihat bagaimana respons mereka terhadap ungkapan perasaan tersebut.

Menumbuhkan kepekaan anak melalui dongeng

Latih kepekaan anak melalui dongeng. Pilihlah dongeng yang mendidik sehingga mereka bisa mengambil nilai-nilai positif dari cerita tersebut. Stimulasi melalui indra pendengar cenderung lebih berhasil untuk merangsang anak agar memiliki kepekaan terhadap orang lain. Sebab itu, metode yang satu ini sebaiknya dimasukkan sebagai salah satu cara dalam pendidikan karakter yang Anda berikan.

Memberikan penjelasan efek sikap peka

Rasa ingin tahu anak-anak memang tinggi, kondisi tersebut bisa menjadi keuntungan bagi orang tua untuk memberikan pendidikan karakter di dalamnya. Bagi beberapa orang, bentuk perhatian sekecil apapun bisa membawa arti. Ketika anak peka terhadap orang lain, tujukkan bagaimana efeknya terhadap orang tersebut.

Contohnya, ketika anak membatu pekerjaan rumah. Berilah mereka penjelasan bahwa apa yang ia lakukan sangat meringankan pekerjaan Anda.

Pada dasarnya manusia sudah memiliki sifat peka sejak lahir, namun tak ada jaminan bahwa kelak sifat ini bisa berkembang dengan baik. Oleh sebab itu, sifat peka perlu dilatih sejak dini kepada anak.

Salah satu faktor yang menjadi penyebab krisisinya kepekaan anak zaman sekarang ialah orang tua. Sebagai orang tua, ada baiknya Anda terlibat dalam kehidupan dan kondisi emosional anak. Perbanyaklah interaksi terhadap si kecil agar masa-masa pembentukkan sifat peka terhadap mereka bisa berjalan dengan baik. Semoga cara-cara di atas bisa menjadi strategi yang tepat untuk melatih kepekaan anak.

 

Klik di sini untuk pemesanan Aqiqah Nurul Hayat :

Rekomendasi Travel Umroh di Pasuruan

 Rekomendasi Travel Umroh di Pasuruan. Saat ini sedang dicari dan diminati banyak orang terutama melihat dari segi pelayanan yang maksimal dan harga paket murah pun juga jadi pertimbangan. Tetapi, mengeluarkan biaya untuk ibadah umrah tidaklah sedikit. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih biro/travel untuk melaksanakan ibadah umroh maupun haji sangat diperlukan.

Semua umat muslim di seluruh dunia pasti akan melaksanakan ibadah umroh. Karena Rasulullah sangat menganjurkan bagi setiap umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial. Selain itu juga ada ibadah Haji dimana ibadah ini masuk dalam rukun islam yang wajib dilakukan bagi yang mampu.

Selama melaksanakan ibadah umroh, kenyamanan dan keamanan merupakan hal yang utama. Sebelum berangkat, calon jamaah umroh harus memastikan dengan baik travel mana yang akan dipilih. Nantinya, travel umroh yang dipilih akan menjadi fasilitator jamaah dalam melaksanakan ibadah umrah. Travel akan mempengaruhi kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah umroh. Oleh karena itu, calon jamaah harus mempertimbangkan pemilihan travel pelaksanaan umroh dengan baik.

Oleh karena itu, kami akan membagikan review 10 Travel Umroh Cirebon yang terbaik, terpercaya, amanah, dan profesional. Yang selalu memberikan pelayanan maksimal untuk jamaahnya. Simak artikel berikut sampai selesai.

 

1. Nurul Hayat Travel

  • Alamat : Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Pohjentrek, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67171
  • Map: –
  • No Whatsapp : 081233827372
  • Telepon : 082122226539
  • Website : nhumroh.com
  • Email : cs@nurulhayat.org
  • Fasilitas :
    • Paspor
    • Vaksin
    • Executive Bus
    • 3x sehari buffet nusantara
    • 3x sehari asia food
    • Air zamzam 5 liter
    • Perlengkapan Ibadah
    • Perlengkapan Perjalanan
    • Dokumentasi Video dan Foto
    • dll cek selengkapnya Disini

2. Rosana Travel

  • Alamat : Jl. Dokter Setiabudi No.20, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117
  • No. telp : 08123329102
  • Email :
  • Website :

3. ABI Tour & Travel

  • Alamat : Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.171b, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67126
  • No. telp : 081230889991
  • Email :  sales@abitours.id / ajm@abitours.id
  • Website : –

4. Marco Tour & Travel

  • Alamat : Jl. Irian Jaya No.03, Gadingrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67132
  • No. telp : +6281937105757
  • Email : –
  • Website : –

5. Samira Tour & Travel

  • Alamat : Unnamed Road, Rt 2 Rw. 1, Sekar Putih, Kec. Gondang Wetan, Pasuruan, Jawa Timur 67174
  • No. telp : 085806771744
  • Email : –
  • Website : –

 

Rekomendasi Travel Umroh di Jombang

 Rekomendasi Travel Umroh di Jombang. Saat ini sedang dicari dan diminati banyak orang terutama melihat dari segi pelayanan yang maksimal dan harga paket murah pun juga jadi pertimbangan. Tetapi, mengeluarkan biaya untuk ibadah umrah tidaklah sedikit. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih biro/travel untuk melaksanakan ibadah umroh maupun haji sangat diperlukan.

Semua umat muslim di seluruh dunia pasti akan melaksanakan ibadah umroh. Karena Rasulullah sangat menganjurkan bagi setiap umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial. Selain itu juga ada ibadah Haji dimana ibadah ini masuk dalam rukun islam yang wajib dilakukan bagi yang mampu.

Selama melaksanakan ibadah umroh, kenyamanan dan keamanan merupakan hal yang utama. Sebelum berangkat, calon jamaah umroh harus memastikan dengan baik travel mana yang akan dipilih. Nantinya, travel umroh yang dipilih akan menjadi fasilitator jamaah dalam melaksanakan ibadah umrah. Travel akan mempengaruhi kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah umroh. Oleh karena itu, calon jamaah harus mempertimbangkan pemilihan travel pelaksanaan umroh dengan baik.

Oleh karena itu, kami akan membagikan review 10 Travel Umroh Cirebon yang terbaik, terpercaya, amanah, dan profesional. Yang selalu memberikan pelayanan maksimal untuk jamaahnya. Simak artikel berikut sampai selesai.

  1. Nurul Hayat Travel

 

  • Alamat : Jl. Airlangga No.75, Jombatan, Jelakombo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419
  • No Whatsapp: 081233827372
  • Telepon : 087700404096
  • Website : nhumroh.com
  • Email : cs@nurulhayat.org
  • Fasilitas :
    • Paspor
    • Vaksin
    • Executive Bus
    • 3x sehari buffet nusantara
    • 3x sehari asia food
    • Air zamzam 5 liter
    • Perlengkapan Ibadah
    • Perlengkapan Perjalanan
    • Dokumentasi Video dan Foto
    • dll cek selengkapnya Disini

NH Travel – merupakan biro perjalanan wisata Umroh dan Haji milik Nurul Hayat. Sehingga hasil usaha travel ini digunakan untuk mensupport program-program kebaikan LAZNAS Nurul Hayat. Travel Nurul Hayat atau sering disebut NH Travel juga sudah mendapat izin penyelenggaran umroh dari kemenag dengan No. izin U.491/2021. Alhamdulillah setiap bulan selalu dibuka 2-4 kali keberangkatan umroh. Dan sudah membantu dan dipercaya ribuan jamaah untuk menunaikan ibadah umroh haji sejak tahun 2016.

Meskipun unit usaha di bawah lembaga sosial, NH Travel menerapkan sistem manajemen secara profesional. Pada tahun 2022 ini Nurul Hayat kembali tersertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015. Nurul Hayat juga konsisten menerapkan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin).

2. An-Namiroh Travel

  • Alamat : Jl. Airlangga No.V 04, Jelakombo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61412
  • No. telp : 081342447723
  • Email : –
  • Website : –

3. Shafira Tour & Travel

  • Alamat :  Depan RSUD, Jl. KH. Wahid Hasyim No.66, Kepanjen, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419
  • No. telp : 081230926730
  • Email : –
  • Website : –

4.  Al-Kautsar Haji & Umroh

  • Alamat : Jln. Pattimura 3A No 31 (Depan, Kemenag, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61418
  • No. telp : 085784849222
  • Email : –
  • Website : –

5. Ahmada Tour

  • Alamat : Jl. Raya Perak No.365, Barat Pasar, Perak, Kec. Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61461
  • No. telp : 081231424725
  • Email : –
  • Website : –

 

Haid Saat Haji, Apakah Boleh Wukuf?

 Haid Saat Haji, Apakah Boleh Wukuf? Ibadah haji tidak dapat dilepaskan dari kegiatan wukuf, yaitu berdiam (hadir) di padang Arafah mulai dari tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar shadiq hari Nahar, bahkan wukuf menjadi bagian sentral ibadah haji yang diwajibkan sekali dalam seumur hidup itu. Wukuf di Arafah termasuk rukun haji berdasarkan riwayat Abdurrahman al-Daili :

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ عَرَفَاتٌ فَمَنْ أَدْرَكَ عَرَفَةَ قَبْلَ أَنْ يَطْلُعَ الْفَجْرُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْحَجَّ

“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda; Haji itu  adalah wukuf di Arafah, maka barang siapa yang telah melakukan wukuf di Arafah sebelum terbit fajar, maka ia sungguh telah menjalankan haji” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan lainnya, hadits sahih).

Dalam redaksi “al-Hajju Arafat” Syekh Muhammad Abdurrahman al-Mubarakfauri memberi penjelasan :

Baca Juga: Amalan Paling Disunahkan saat Wukuf di Arafah

قَوْلُهُ (الْحَجُّ عَرَفَاتٌ) أَيْ مِلَاكُ الْحَجِّ وَمُعْظَمُ أَرْكَانِهِ وُقُوفُ عَرَفَاتٍ لِأَنَّهُ يَفُوتُ بِفَوَاتِهِ

“Haji itu adalah Arafat, maksudnya bagian sentral haji atau rukun-rukun haji yang paling agung adalah wukuf di padang Arafah, karena haji menjadi hilang (batal) dengan hilangnya wukuf.” (Syekh Muhammad Abdurrahman al-Mubarakfauri, Tuhfah al-Ahwadzi, juz 8, hal. 253).

Sebelum wukuf, disunnahkan mandi terlebih dahulu, sebab Ibnu Umar saat hendak berangkat menuju Arafat mandi terlebih dahulu. Alasan lain wukuf merupakan ibadah yang bersentuhan dengan perkumpulan banyak orang, sehingga disyariatkan mandi terlebih dahulu seperti ibadah Jumat dan shalat hari raya yang dihadiri oleh banyak orang. Disunnahkan pula memperbanyak doa saat wukuf, yang paling utama adalah membaca doa Nabi riwayat Thalhah bin Abdillah :

لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ  

Lâ ilâha illa-Llâhu waḫdahu lâ syarîka lahu   

“Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya”

Disunnahkan pula mengangkat tangan, hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar bahwa Nabi bersabda :

تُرْفُعُ الْأَيْدِيْ عِنْدَ الْمَوْقِفَيْنِ يَعْنِيْ عَرَفَةَ وَالْمَشْعَرِ الْحَرَامِ

“Hendaknya beberapa tangan diangkat saat berada di dua tempat berdiam diri. (Yang dikehendaki Nabi adalah Arafah dan al-Masy’ar al-Haram).”

Durasi minimal waktu wukuf tidak dibatasi dalam jangka tertentu, bahkan meski dilakukan dalam waktu sekejap tetap sah dan mencukupi. Namun sunnahnya adalah dimulai sejak tergelincirnya matahari di hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) sampai terbenamnya matahari, hal ini berdasarkan hadits dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi wukuf di Arafah kemudian baru beranjak saat matahari terbenam. (Syekh Abu Ishaq al-Syairazi, al-Muhadzdzab, juz.1, hal.411).

Ada dua kewajiban esensial dalam ritual wukuf di Arafah :

Pertama, dilakukan di waktunya, yaitu rentang waktu mulai tergelincirnya matahari hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) sampai terbitnya fajar shadiq di hari Nahar (tanggal 10 Dzulhijjah)

Yang menjadi prinsip adalah kehadiran jamaah haji/umrah meski sebentar di padang Arafah dalam rentang waktu tersebut, tidak harus wukuf di sepanjang waktu tersebut. Dengan demikian, orang yang tidak sempat wukuf dalam waktu yang telah ditentukan, maka wukuf dan hajinya tidak sah.

Baca Juga : Adab Safar (Bepergian Jauh) Agar Selamat

Kedua, dilakukan oleh orang yang dianggap ibadahnya (ahlan lil ‘ibadah). Wukuf sah dilakukan oleh anak kecil, orang yang tidur dan selainnya, karena mereka adalah golongan orang yang dianggap ibadahnya, berbeda dengan orang mabuk, orang gila atau orang yang pingsan/ tidak sadarkan diri (mughma ‘alaih), maka wukufnya tidak sah. (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Idlah, Beirut: Dar al-Hadits, hal. 313).

Lantas bagaimana dengan Jamaah haji perempuan yang tengah mengalami haid, apakah sah dan boleh melaksanakan wukuf? Ditegaskan oleh al-Imam al-Nawawi dalam kitab al-Idlah bahwa salah satu adab wukuf adalah dilakukan dalam keadaan suci. Dengan demikian, wukuf yang dilakukan jamaah haji yang tengah menstruasi adalah sah, meski ia kehilangan keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Al-Nawawi berkata :

اَلسَّابِعَةُ الْأَفْضَلُ أَنْ يَكُوْنَ مُسْتَقْبِلًا لِلْقِبْلَةِ مُتَطَهِّرًا سَاتِرًا عَوْرَتَهُ فَلَوْ وَقَفَ مُحْدِثًا أَوْ جُنُبًا أَوْ حَائِضًا أَوْ عَلَيْهِ نَجَاسَةٌ أَوْ مَكْشُوْفَ الْعَوْرَةِ صَحَّ وُقُوْفُهُ وَفَاتَتْهُ الْفَضِيْلَةُ.

“Kesunnahan dan adab wukuf yang ketujuh. Yang lebih utama adalah menghadap kiblat, suci dari hadats dan menutupi aurat. Sehingga bila seseorang wukuf dalam keadaan berhadats, junub, haid, terkena najis atau terbuka auratnya, maka sah wukufnya dan ia kehilangan keutamaan” (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Idlah, Beirut-Dar al-Hadits, hal.313).

Berdasarkan referensi tersebut dapat dipahami bahwa kondisi menstruasi tidak mencegah kebsahan wukuf, sebab hanya berkaitan dengan keutamaan, bukan kewajiban.

Bila memungkinkan, jamaah haji yang tengah haid tentu lebih baik menunggu sucinya selama durasi waktu wukuf masih tersedia untuk memperolah keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Namun bila tidak memungkinkan, semisal dengan menunggu suci berakibat ketinggalan rombongan sehingga dapat mengancam keselamatannya, maka hendaknya ia tetap mengikuti alur pemberangkatan rombongan meski berwukuf dalam keadaan haid, sebab menjaga keselamatan diri merupakan kewajiban, sementara wukuf dalam keadaan suci adalah kesunnahan/keutamaan.

Kaidah fiqih menegaskan, “al-Wâjibu lâ yutraku illâ li wâjibin” (kewajiban tidak dapat ditinggalkan kecuali karena kewajiban lainnya), sebagian ulama meredaksikan dengan bunyi kaidah “al-wâjibu lâ yutraku li sunnatin” (kewajiban tidak boleh ditinggalkan karena kesunnahan).

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, kami senantiasa terbuka untuk menerima kritik dan saran. Semoga bermanfaat.

Klik untuk paket umroh murah :

Tata Cara Shalat Ketika Safar atau Bepergian Jauh

 Tata Cara Shalat Ketika Safar atau Bepergian Jauh. Di antara shalat yang dianjurkan dalam Islam adalah melakukan shalat sunnah safar, yaitu shalat sunnah yang dilakukan ketika hendak melakukan perjalanan atau bepergian. Kesunnahan ini disebabkan kebiasaan Rasulullah yang tidak pernah meninggalkan sebuah tempat kecuali ia melakukan shalat sunnah sebelum pergi, yaitu shalat sunnah safar.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda :

مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عَلَى أَهْلِهِ أَفْضَلُ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ السَّفَرَ

Artinya, “Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan.” (HR ath-Thabrani).

Dalam hadits yang lain juga disebutkan, Rasulullah bersabda :

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ

Artinya, “Sungguh, Nabi Muhammad ﷺ tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat” (HR Anas bin Malik).

Waktu dan Tata Cara Shalat Safar

Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab menjelaskan beberapa aturan (baca: etika) bagi orang-orang yang hendak melakukan perjalanan. Aturan itu menjadi bagian yang sangat penting untuk dilakukan sebelum pergi meninggalkan keluarga dan tempat tinggalnya. Sebab, selain mempunyai keutamaan tersendiri, shalat sunnah safar merupakan shalat sunnah yang tidak pernah Rasulullah tinggalkan ketika hendak meninggalkan sebuah tempat.

Menurut Imam Nawawi, shalat safar hanya disunnahkan bagi orang-orang yang hendak bepergian, dan boleh dilakukan di waktu apa pun. Artinya, ia boleh melakukan di malam hari maupun siang hari. Shalat yang satu ini dilakukan sebagai wujud permohonan seorang hamba kepada Tuhan-Nya agar diberikan hidayah, pertolongan, dan keselamatan selama perjalanan.

Tata cara shalat safar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya. Ketentuannya sama dengan ketentuan shalat sunnah pada umumnya. Shalat safar juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, seperti harus mempunyai wudhu’, menutup aurat, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya. Sedangkan lafal niatnya adalah sebagai berikut :

أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalliî sunnatas safari rak’ataini lillâhi ta’âla

Artinya, “Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta’âla.”

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, praktik yang dianjurkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Kafirun setelah membaca surat Al-Fatihah, dan untuk rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas setelah membaca Al-Fatihah.

Setelah shalat dua rakaat itu selesai, dianjurkan membaca ayat Kursi, yaitu :

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

Artinya, “Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Mahaagung” (QS al-Baqarah: 255).

Keuntungan membaca ayat Kursi di atas, sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar lin Nawawi, adalah keselamatan selama perjalanan dan tidak akan tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan sampai ia selesai dari perjalanannya (Imam Nawawi, al-Adzkar lin Nawawi, [Bairut: Darul Minhaj, 2010], h. 216).

Selanjutnya membaca surat Quraisy, yaitu :

لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ

Artinya, “Disebabkan oleh kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas (sehingga mendapatkan banyak keuntungan), maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka‘bah), yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut” (QS Quraisy: 1-4).

Mengenai kelebihan surat yang satu ini, Imam Nawawi menceritakan sebuah kisah, bahwa suatu saat Syekh Abu Thahir hendak melakukan perjalanan, hanya saja ia takut. Kemudian ia pergi menemui Imam Qazwaini untuk memohon doa kepadanya. Imam Qazwaini berkata, “Siapa hendak bepergian, namun takut dengan musuh, atau gangguan-gangguan lainnya, maka bacalah surat Quraisy, karena sesungguhnya ia merupakan pengaman dari segala marabahaya dan kejelekan.” Setelah mendengar penjelasan itu, Syekh Abu Thahir melakukannya, dan tidak ada kejadian apa pun yang mengenainya selama perjalanan sampai ia pulang” (Imam Nawawi, Al-Adzkar lin Nawawi, 2010, h. 217).

Menurut Imam Nawawi, dua bacaan di atas menjadi sangat penting untuk dibaca setelah melakukan shalat sunnah safar, keduanya mempunyai keberkahan yang sangat besar dalam hal apa pun, keberkahan itu tidak terbatas oleh waktu dan keadaan. Oleh karenanya, sangat dianjurkan untuk membaca dua bacaan di atas ketika hendak berangkat bepergian (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Fikr, 1999], juz IV, h. 387).

Doa Shalat Safar

Setelah bacaan-bacaan di atas selesai, dianjurkan untuk berdoa kepada Allah ﷻ dengan khusyuk dan penuh pengharapan disertai dengan keikhlasan. Secara umum, tidak ada doa secara tertulis yang harus dijadikan pedoman ketika hendak bepergian. Artinya, orang yang hendak melakukan perjalanan boleh berdoa sesuai dengan keinginannya masing-masing. Ia boleh berdoa tentang hal-hal yang berkaitan dengan akhirat, juga boleh berdoa tentang hal-hal duniawi, atau boleh juga menggabung keduanya, sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab. Hanya saja, yang terpenting dalam doa ini adalah memohon pertolongan, taufiq, hidayah, keselamatan, dan kesehatan selama bepergian.

Meski dalam kitab Majmu’ Imam Nawawi tidak memberikan doa secara khusus yang harus dibaca ketika hendak beergian, namun, dalam kitabnya yang lain, yaitu Al-Adzkar lin Nawawi menganjurkan membaca doa berikut :

اَللهم بِكَ أَسْتَعِيْنُ، وَعَلَيْكَ أَتَوَكَّلُ ، اَللهم ذَلِّلْ لِي صُعُوْبَةَ أَمْرِيْ ، وَسَهِّلْ عَلَيَّ مَشَقَّةَ سَفَرِيْ، وَارْزُقْنِيْ مِنَ الْخَيْرِ أَكْثَرَ مِمَّا أَطْلُبُ، وَاصْرِفْ عَنِّي كُلَّ شَرٍّ، رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ، وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ، اللهم إِنِّي أَسْتَحْفِظُكَ وَأَسْتَوْدِعُكَ نَفْسِيْ وَدِيْنِيْ وَأَهْلِي وَأَقَارِبِي وَكُلَّ مَا أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَيْهِمْ بِهِ مِنْ آَخِرَةٍ وَدُنْيًا، فَاحْفَظْنَا أَجْمَعِيْنَ مِنْ كُلِّ سُوْءٍ يَا كَرِيْمُ

Artinya, “Ya Allah, hanya kepada-Mu aku meminta tolong, hanya kepada-Mu aku berpasrah. Tuhanku, tundukkanlah bagiku segala kesulitan urusanku, mudahkan untukku hambatan perjalananku, anugerahkanlah aku sebagian dari dari kebaikan melebihi apa yang kuminta, palingkan diriku dari segala kejahatan. Tuhanku, lapangkanlah dadaku, dan mudahkan urusanku. Ya Allah, aku meminta penjagaan dan menitipkan diriku, agamaku, keluargaku, kerabatku, dan semua yang telah Kauberikan kepadaku, baik kebaikan ukhrawi maupun duniawi. Lindungilah kami dari segala kejahatan, wahai Dzat Yang Mahapemurah.”

Pada bacaan doa di atas, ia dianjurkan untuk memulai dan mengakhirinya dengan bacaan tahmid (alhamdulillah) disertai dengan bacaan shalawat kepada Rasulullah ﷺ. Setelah doa tersebut selesai, dan hendak pergi, ia dianjurkan membaca doa yang biasa Rasulullah baca sebelum berangkat bepergian, yaitu :

اَللهم إِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ، وَبِكَ أَعْتَصَمْتُ، اَللهم اكْفِنِيْ مَا هَمَّنِي وَمَا لَا أَهْتَمُّ لَهُ، اَللهم زَوِّدْنِي التَّقْوَى، وَاغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ، وَوَجِّهْنِيْ لِلْخَيْرِ أَيْنَمَا تَوَجَّهْتُ

Artinya, “Ya Allah, hanya kepada-Mu aku menghadap dan hanya kepada-Mu aku berlindung. Tuhanku, cukupilah aku dari segala yang membuatku bimbang dan segala yang tidak kubimbangkan. Tuhanku, bekalilah diriku dengan takwa, ampunilah dosaku, dan hadapkan diriku pada kebaikan di mana saja aku menghadap.” (Imam Nawawi, al-Adzkar lin Nawawi, 2010, halaman 217).

Keutamaan Shalat Safar

Imam As-Suyuthi dalam kitab Jam’ul Jawami’ menuliskan hadits Rasulullah tentang shalat safar, Rasulullah ﷺ bersabda :

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَخْرَجَ السُّوءِ وإذَا دَخَلتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَدْخَلَ السُّوءِ.

Artinya, “Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Dan jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah” (HR al-Baihaqi).

Dari hadits di atas bisa dipahami bahwa shalat sunnah safar tidak hanya berfungsi sebagai ajang peningkatan spiritualitas kepada Allah ﷻ dengan memperbanyak ibadah, juga tidak hanya sebatas manifestasi penghambaan kepada-Nya. Lebih dari itu, dengan melaksanakan shalat safar, akan diselamatkan oleh Allah dari segala bahaya yang akan menimpanya selama dalam perjalanan. Tentunya, jika keselamatan juga didapatkan oleh setiap orang yang bepergian, ia masih bisa melanjutkan ibadah-ibadah yang lain setelah perjalanannya selesai.

 

Klik di bawah ini untuk paket umroh murah :