Senin, 17 April 2023

Keutamaan Badal Umroh

 Keutamaan Badal Umroh – Umroh merupakan salah satu ibadah sunnah dalam Islam yang sangat dianjurkan untuk ditunaikan bagi umat Muslim. Ibadah ini hanya dapat dilaksanakan di tanah suci saja.

ditinjau dari segi etimologi, umroh berarti az ziyarah atau berkunjung. Sedangkan menurut istilah dalam agama Islam, umrah adalah berziarah atau berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan serangkaian rukun dan sunnah-sunnah umrah.
Ibadah umroh dimulai dengan berihram dari miqat makani. Kemudian masuk ke kota Mekah melakukan thawaf, sa’i dan diakhiri dengan tahallul (memotong rambut paling sedikit tiga helai) serta dilakukan dengan tertib. Ibadah umroh ini termasuk ke dalam salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387)

Karena anjurannya yang disangatkan, umroh dapat dilaksanakan dengan cara badal umroh. Badal umroh adalah menggantikan seseorang yang tidak mampu secara fisik untuk menunaikan umroh. Hukum badal umroh adalah diperbolehkan.

Tak hanya itu, dengan menunaikan badal umroh juga dapat mendatangkan pahala untuknya sebagaimana sedekah yang bisa juga akan mendapatkan pahala dari semua rangkaian ibadah yang dilakukannya terutama pahala dari semua amalan-amalan tambahan di luar rukun dan wajib umroh.

umroh murah

Syarat-syarat Melaksanakan Badal Umroh

Setelah mengetahui pengertian umroh dan badal umroh, Sahabat juga perlu menyimak syarat-syarat yang wajib dipenuhi dalam melaksanakan badal umroh berikut ini.

  1. Badal umroh dapat dilakukan jika orang yang akan diwakilkan tidak dapat melakukan umroh karena secara fisik tidak memungkinkan. Mereka yang masih mampu secara fisik tidak bisa diwakilkan untuk melakukan ibadah umroh.
  2. Jika seorang umat Muslim mampu melakukannya dan tak terkendala secara finansial dan fisik, ibadah haji dan umroh wajib untuk untuk dilaksanakan. Namun, bila ia tidak mampu untuk salah satunya, maka ia tidak diwajibkan untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, badal umroh tidak boleh dilakukan jika seseorang masih tergolong mampu dari segi ekonomi dan fisik.
  3. Badal umroh hanya boleh dilakukan untuk orang yang mengalami sakit keras. Bahkan jika orang itu memiliki kemungkinan sembuh yang kecil.
  4. Badal umroh boleh dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia atau wafat.
  5. Orang yang melaksanakan badal umroh harus sudah menjalankan ibadah umroh terlebih dahulu.
  6. Laki-laki dapat membadalkan umroh untuk perempuan, begitu pula sebaliknya, perempuan juga dapat membadalkan umroh untuk laki-laki.
  7. Badal umroh hanya boleh dilakukan satu orang dalam satu kali perjalanan umroh. Itu berarti seseorang hanya bisa membadalkan umroh seseorang saja dalam setiap perjalanan umrohnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar